Bagi yang belum tau cara pembuatan kacamata menggunakan kartu BPJS, berikut tahapan prosedurnya:
1. Ke Puskesmas terdekat atau ke dokter keluarga yang sudah ditunjuk, minta rujukan dokter yang bersangkutan untuk periksa mata di RS
2. Ke RS yang melayani BPJS lapor ke bagian BPJS center untuk diteruskan ke poli mata
3. Ke bagian pendaftaran RS
4. Ke poli mata untuk di cek matanya
5. Kembali lagi ke BPJS center lagi untuk stempel disurat rujukannya.
Kalau kebetulan petugas BPJS tidak ditempat, maka minta stempelnya langsung di kantor BPJS ya..
6. Setelah surat rujukannya dicap barulah sodara2 ke optik terdekat sesuai daerah diterbitkannya kartu Anda. Harus sesuai daerah, kalau tidak maka anda tidak akan dilayani
Semua tahap harus dilalui dan diharuskan antri dengan tertib
Begitulah pengalaman saya membuat kacamata melalui BPJS. Semoga bermanfaat temansss
No comments:
Post a Comment